Di halaman ini
- Apa itu grosse akta kapal dan apa bedanya dengan surat ukur?
- Apakah grosse akta wajib untuk kapal pinisi?
- Bagaimana alur pendaftaran kapal menurut PM 39/2017 di Syahbandar?
- Bagaimana cara mengecek grosse akta kapal phinisi dan nomor registrasinya?
- Apa yang perlu ditanyakan ke notaris dan Syahbandar soal grosse akta?
- Berapa biaya grosse akta kapal pinisi?
- Bagaimana hipotek kapal memengaruhi pembiayaan dan pembelian?
- Pertanyaan lain apa yang perlu dijawab soal grosse akta kapal?
- Dari mana fakta di halaman ini berasal?
- Ke mana mengirim pertanyaan grosse akta sebelum membayar?
Oleh Harga Kapal Pinisi Editorial Desk
Grosse akta kapal pinisi berkaitan dengan pendaftaran kapal menurut PM 39/2017. Pendaftaran itu meliputi hak milik, pembebanan hipotek, dan hak kebendaan lain, dan hak milik kapal yang sudah diukur serta bersurat ukur dapat didaftarkan. Biayanya mengacu pada tarif PNBP dalam PP 15/2016, dengan angka per item di daftar tarif resmi. Minta dokumennya sebelum membayar.
Apa itu grosse akta kapal dan apa bedanya dengan surat ukur?
Dasar pembahasannya adalah PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, yang berpijak pada UU 17/2008 tentang Pelayaran. Peraturan itu mencakup pendaftaran hak milik, pembebanan hipotek, dan hak kebendaan lain atas kapal. Grosse akta dibahas dalam rangkaian pendaftaran ini, bersama balik nama dan hipotek.
Surat ukur berada di tahap sebelumnya. PM 39/2017 menyebut hak milik kapal yang telah diukur dan bersurat ukur dapat didaftarkan. Jadi, bagi pembeli, surat ukur menjawab apakah kapal sudah diukur, sedangkan pendaftaran menjawab hak apa yang tercatat atas kapal itu. Satu dokumen tidak menggantikan yang lain.
Kami belum menemukan sumber yang membahas grosse akta khusus untuk kapal pinisi atau kapal kayu, dan definisinya belum kami kutip dari pasal. Karena itu halaman ini tidak menyebut grosse akta sebagai bukti hak milik. Untuk urusan yang berujung pada transaksi, baca rumusannya langsung di PM 39/2017, lalu tanyakan ke notaris atau Syahbandar apa yang dibuktikan dokumen itu.
| Dokumen atau catatan | Pertanyaan pembeli | Pegangan yang tersedia |
|---|---|---|
| Surat ukur | Apakah kapal ini sudah diukur secara resmi? | PM 39/2017: kapal bersurat ukur dapat didaftarkan hak miliknya |
| Pendaftaran dan grosse akta | Hak milik siapa yang tercatat? | PM 39/2017, pendaftaran hak milik |
| Hipotek dan hak kebendaan lain | Apakah kapal sedang menjadi agunan pihak lain? | PM 39/2017, pembebanan hipotek |
| Balik nama | Siapa yang mencatat perpindahan pemilik? | Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Syahbandar |
Apakah grosse akta wajib untuk kapal pinisi?
Rumusan yang kami pegang berbunyi "dapat didaftarkan", bukan "wajib", dan rumusan itu tidak memilah menurut jenis atau ukuran kapal pinisi. Jadi jangan menyimpulkan wajib atau tidak wajib dari halaman ini.
Keputusan pembeli tidak perlu menunggu jawaban itu. Anda membeli aset bernilai besar, dan pendaftaran hak milik adalah catatan pertama yang patut diminta dari penjual. Bila penjual mengatakan kapalnya tidak punya grosse akta, tanyakan dua hal: apa alasannya, dan dokumen apa yang dia ajukan sebagai gantinya. Lalu bawa jawabannya ke Syahbandar sebelum uang berpindah.
Ukuran kapal juga berpengaruh pada tahap berikutnya. Sebuah jurnal hukum menyebut kapal di atas GT 7 memerlukan akta jual beli notaris untuk balik nama. Pembahasan lengkapnya ada di panduan balik nama kapal pinisi.
Bagaimana alur pendaftaran kapal menurut PM 39/2017 di Syahbandar?
Urutan di bawah kami susun dari isi PM 39/2017 yang kami pegang. Ini urutan logis untuk membaca berkas, bukan daftar syarat lengkap. Daftar berkas dan lama prosesnya diminta dari kantor Syahbandar.
- Kapal diukur dan memperoleh surat ukur.
- Hak milik atas kapal yang sudah bersurat ukur didaftarkan.
- Pembebanan hipotek atau hak kebendaan lain, bila ada, ikut masuk ke pendaftaran.
- Saat kapal berpindah pemilik, balik nama dicatat oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Syahbandar.
Urutan ini berguna sebagai alat uji. Bila berkas penjual melompati satu tahap, misalnya ada klaim kepemilikan tanpa surat ukur, Anda sudah tahu pertanyaan pertama yang harus diajukan.
Bagaimana cara mengecek grosse akta kapal phinisi dan nomor registrasinya?
Pengecekan yang kami sarankan bersifat manual, dan tujuannya mencari ketidakcocokan. Bila kantor Syahbandar punya layanan cek daring, tanyakan sekalian.
- Minta salinan seluruh dokumen sebelum membayar apa pun, lalu minta melihat aslinya sebelum penandatanganan.
- Cocokkan nama kapal dan nama pemilik di setiap dokumen dengan identitas penjual. Bila penjual bukan pemilik tercatat, minta dasar kewenangannya.
- Tanyakan di kantor Syahbandar mana kapal didaftarkan, lalu ajukan pertanyaan Anda ke kantor itu. Penjual yang berkasnya rapi tidak punya alasan menutupi nama kantornya.
- Tanyakan secara tertulis apakah kapal sedang dibebani hipotek atau hak kebendaan lain.
- Pisahkan nomor yang Anda terima menurut penerbitnya.
Butir terakhir penting karena istilah registrasi dipakai di lebih dari satu tempat. Dokumen permohonan survei Biro Klasifikasi Indonesia menyebut penerbitan sertifikat kelas dan registrasi kapal sebagai bagian layanannya. Jangan menganggap nomor dari dokumen klasifikasi sama dengan pendaftaran hak milik menurut PM 39/2017 sebelum ada penegasan dari penerbitnya. Daftar lengkap berkas transaksi ada di panduan dokumen kapal pinisi dan biaya legalitas.
Apa yang perlu ditanyakan ke notaris dan Syahbandar soal grosse akta?
Daftar ini kami susun sebagai bahan pertemuan, bukan rujukan hukum. Ajukan sebelum penandatanganan, dan catat siapa yang menjawab beserta tanggalnya.
- Ke notaris: apa yang dibuktikan grosse akta menurut pasal PM 39/2017, dan dokumen apa yang melengkapinya?
- Ke notaris: apakah nama pemilik pada berkas ini bisa langsung bertindak sebagai penjual, atau perlu kuasa atau keputusan perusahaan lebih dulu?
- Ke notaris: dokumen apa yang berubah setelah kapal berpindah pemilik, dan siapa memegang aslinya selama proses?
- Ke Syahbandar: apakah kapal ini tercatat di kantor tersebut, dan catatan apa yang bisa dibuka untuk calon pembeli bersama pemilik?
- Ke Syahbandar: apakah ada hipotek atau hak kebendaan lain yang tercatat, dan dalam bentuk apa jawabannya diberikan?
- Ke Syahbandar: bila grosse akta hilang atau rusak, berkas apa yang diminta untuk menggantinya?
Mencocokkan jawabannya tidak rumit. Tulis nama kapal, nama pemilik, dan nomor yang disebut tiap pihak pada satu lembar, lalu tandai yang berbeda. Setiap perbedaan menjadi syarat yang diselesaikan sebelum pelunasan.
Berapa biaya grosse akta kapal pinisi?
Halaman ini tidak memuat angkanya. Dasar hukumnya PP 15 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP di Kementerian Perhubungan, dengan daftar tarif resmi di simkapel.dephub.go.id/apps/tarif. Ambil angka dari daftar itu atau dari kantor Syahbandar, dan simpan bukti setornya.
Jangan memakai angka dari PP 6/2009, karena peraturan itu sudah dicabut. Tanyakan juga ke Syahbandar apakah PP 15/2016 masih menjadi acuan pada saat Anda mengurus.
Bila ada pihak yang menawarkan pengurusan, minta rincian yang memisahkan tiga hal: tarif resmi negara beserta buktinya, biaya notaris bila terlibat, dan imbalan jasa pengurus. Satu angka gabungan tanpa rincian tidak bisa Anda periksa.
Bagaimana hipotek kapal memengaruhi pembiayaan dan pembelian?
PM 39/2017 memasukkan pembebanan hipotek ke dalam pendaftaran, sehingga status hipotek perlu dibaca dari dua sisi. Bagi pembeli kapal bekas, hipotek yang masih melekat berarti ada pihak lain yang berkepentingan atas kapal. Tuliskan di kontrak siapa yang menyelesaikannya dan kapan, sebelum pelunasan.
Bagi pembeli yang mencari kredit, gambarannya lebih terbatas. Buku Perahu Pinisi Edisi Ketiga mencatat perbankan bersedia setelah pembangunan fisik kapal dimulai, dan menyebut skema pembiayaannya belum jelas. Temuan itu tidak menyebut nama bank atau produk kredit khusus kapal pinisi. Sisi pembiayaan dibahas di panduan kredit kapal pinisi.
Pertanyaan lain apa yang perlu dijawab soal grosse akta kapal?
Apakah grosse akta sama dengan surat ukur?
Tidak. Surat ukur berkaitan dengan kapal yang telah diukur, sedangkan pendaftaran menyangkut hak atas kapal. PM 39/2017 menempatkan kapal yang sudah bersurat ukur sebagai kapal yang hak miliknya dapat didaftarkan.
Apakah sertifikat klas BKI bisa menggantikan grosse akta?
Tidak. Klasifikasi BKI menilai konstruksi lambung, mesin, dan listrik untuk kelayakan teknis berlayar. Klasifikasi itu tidak menjawab siapa pemilik tercatat, jadi Anda tetap perlu memeriksa pendaftaran.
Siapa yang mencatat balik nama setelah kapal terjual?
Pencatatan dilakukan oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Syahbandar, sesuai pengaturan PM 39/2017. Tanyakan ke kantor terkait berkas apa yang mereka minta sebelum Anda menjadwalkan penandatanganan.
Bolehkah membayar uang muka sebelum melihat grosse akta?
Sebaiknya tidak. Tidak ada aturan yang kami kutip soal ini; ini saran kami sebagai editor. Uang muka adalah saat posisi tawar Anda mulai berkurang, jadi minta salinan dokumen lebih dulu dan tulis di kontrak apa yang terjadi pada uang itu bila dokumen tidak cocok.
Apakah kapal yang masih dibebani hipotek bisa dibeli?
Jangan putuskan dari halaman ini. Pasal tentang peralihan kapal yang dibebani hipotek tidak kami kutip, jadi mintalah notaris membaca kasus Anda, dan jangan melunasi sebelum status hipoteknya jelas tertulis.
Dari mana fakta di halaman ini berasal?
- PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal (BPK)
- PP 15 Tahun 2016 tentang PNBP Kementerian Perhubungan (Kemenkeu)
- Jurnal hukum Universitas Dharmawangsa, akta jual beli kapal
- Biro Klasifikasi Indonesia, dokumen permohonan survei 2025
- PPNS, profil Biro Klasifikasi Indonesia
- Buku Perahu Pinisi Edisi Ketiga (ResearchGate)
Ke mana mengirim pertanyaan grosse akta sebelum membayar?
Kirim daftar dokumen yang sudah Anda terima lewat WhatsApp 6281139414563 atau email bd@juaraholding.com, sebelum uang berpindah. Desk menanggapi dengan pertanyaan untuk notaris dan Syahbandar. Biaya, bila ada, dan termin pembayaran ditulis di penawaran. Permintaan lewat desk dapat berujung pada kontrak dengan perusahaan kami, jadi periksa dokumen penawaran kami dengan cara yang sama seperti dokumen pihak lain. Panduan ini informasi umum dan bukan nasihat hukum.
Kirim jenis kapal, ukuran, dan pekerjaannya. Desk menjawab dengan penawaran tertulis.
Minta penawaran lewat WhatsApp bd@juaraholding.com